Pengertian
Bela negara yaitu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Alasan mengapa bela negara harus dilakukan
1. untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
2. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
3. Merupakan panggilan sejarah
4. Merupakan kewajiban setiap warga negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar